Humas Setdakab Batu Bara Siaran Pers
Nomor
: 1/Humas/ SP/5/2018
Hari/Tanggal
: Jumat, 11 Mei 2018
Lokasi
: Pangkalan Dodek Kec.
Medang Deras
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) terus
konsisten mengajak nelayan untuk melestarikan laut dengan cara mengelola
perikanan tangkap yang berkelanjutan. Komitmen ini, sesuai dengan pilar
keberlanjutan KKP yang bertujuan agar ekosistem laut tetap terjaga
kelestarianya hingga anak cucu kita kelak.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal
Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja di hadapan ratusan nelayan Kabupaten Batu
Bara, Sumatera Utara saat kunjungan kerjanya di Pelabuhan KPLP Pangkalan Dodek,
Desa Nena Siam, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara hari ini. Dia mengajak
seluruh nelayan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan yang ramah
lingkungan dan tidak merusak keanekaragaman biota laut.
Menangkap ikan harus sesuai aturan. Gunakan
alat tangkap yang diperbolehkan. Kalau alat tangkapnya merusak laut bahkan ikan
kecil juga diambil, anak cucu kita nanti tidak akan bisa lagi melihat ikan
lagi. Tunggulah ikan bertumbuh besar, harganya pasti juga jauh lebih
mahal,”ujar Sjarief.
Dalam kunjungan kerja ini, pemerintah juga
menyerahkan sejumlah bantuan untuk mendukung denyut perikanan di Kabupaten Batu
Bara. Sejumlah 10 unit kapal perikanan berbobot 5 GT telah diserahkan lengkap
dengan alat tangkapnya berupa jaring gillnet millenium permukaan dan
dasar.
Secara simbolis, bantuan dari DJPT KKP ini
diserahkan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja, Pjs
Bupati Kabupaten Batu Bara Faisal Hasrimy, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Sumatera Utara Zonny Waldi, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera
Belawan Arief Rahman Lamatta, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Batu Bara dan Tokoh Masyarakat Sumatera Utara Nasril Bahar.
Bantuan sarana penangkapan ikan ini diserahkan
kepada nelayan kecil yang tergabung dalam koperasi berbadan hukum. Silakan
dioptimalkan agar produksi juga meningkat. Namun tetap ingat untuk sama-sama
menjaga kelestarian laut,” lanjut Sjarief.
Tak hanya itu, pada tahun 2017 pemerintah juga
telah menggelentorkan bantuan premi asuransi nelayan untuk 2.241 orang.
Sehingga sejak tahun 2016, sebanyak 5.579 orang nelayan di Kabupaten telah
mendapatkan asuransi nelayan. Sementara untuk Provinsi Sumatera Utara realisasi
bantuan premi asuransi nelayan pada tahun 2017 mencapai angka 14.935 nelayan.
Seperti diketahui, besaran manfaat santunan
asuransi nelayan akibat kecelakaan aktivitas penangkapan ikan hingga Rp 200
juta apabila meninggal dunia, Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp
20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat
selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat
tetap Rp 100 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta
Yang sudah punya asuransi nelayan angkat
tangan! Nah, yang belum punya segera mendaftar ke dinas kelautan perikanan
setempat. Harus segera daftar ya Pak!” ajak Sjarief.
Bantuan permodalan nelayan juga digelontorkan
untuk nelayan melalui kerja sama DJPT dengan berbagai perbankan. Di sektor
perikanan tangkap Provinsi Sumatera Utara tercatat Rp 139, 28 miliar telah
disalurkan kepada 1.762 debitur. Fasilitasi pendanaan ini dilakukan untuk
mempermudah nelayan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan, baik untuk
perawatan kapal perikanan hingga penggantian alat penangkapan ikan yang ramah
lingkungan.
Kita gandeng perbankan guna fasilitasi
bapak-bapak nelayan mendapatkan bantuan permodalan agar dapat melaut. Harapan
kedepannya, kapal-kapal yang bapak-bapak miliki ini nantinya dapat menetas
menjadi kapal yang lebih besar. Setuju kan?” Pungkas Sjarief.
Post a Comment