Home » , , » Forkopimda Tandatangani Kesepakatan Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Batubara

Forkopimda Tandatangani Kesepakatan Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Batubara

Written By Humas Batu Bara on 12.13.2018 | 13.12.18

Humas Setdakab Batu Bara Siaran Pers

Hari/Tanggal             :  Rabu, 12 Desember 2018
Lokasi                        : Aula di Kantor Bupati Batu Bara


Dalam rangka penanganan konflik sosial di wilayah Kabupaten Batubara, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (12/12).

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar mengatakan, untuk memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Batubara telah membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat Kabupaten Batubara. Dengan terbentuknya tim terpadu dan penandatanganan kesepakatan bersama, diharapkan semua pihak yang terkait dapat meningkatkan koordinasi sehingga apa yang diharapkan dapat terimplementasi dengan baik.

Menurutnya, keanekaragaman suku, agama, ras, budaya dan lainnya yang ada di Indonesia pada satu sisi merupakan suatu kekayaan nasional yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat. Namun, pada sisi lain kondisi tersebut rawan konflik, terutama konflik yang bersifat horizontal.

Dikatakannya, benturan fisik dengan kekerasan antar dua kelompok masyarakat atau pebih yang berlangsung dalam waktu tertentu akan mengakibatkan hilangnya rasa aman masyarakat, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, korban jiwa dan trauma psikologis seperti dendam, benci dan antipati. sehingga halnitu dapat mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan. Dengan kata lain, konflik sosial akan mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga menghambat terwujudnya kesejahteraan umum.
 
Undang-undang mengamanatkan bahwa penanganan konflik sosial harus dilaksanakan secara sinergi, terpadu dan terkoordinasi dengan seluruh unsur tingkatan dan penanganan konflik sosial sebagaimana dimaksud dilakukan melalui tiga tahapan yaitu pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik," katanya.

Dalam penandatanganan kesepakatan bersama penanganan konflik di Kabupaten Batubara dihadiri Kapolres Batubara diwakili Kabag Sumda, Dandim 0208/AS Letkol Suhono, Kajari Batubara diwakili Kasubbag Pembinaan, DPRD Batubara, Komando Bataliyon Infanteri 126 Kala Cakti, Komando Pangkalan Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan, Bea dan Cukai Kuala Tanjung, Kemenag Batubara, Koordinator wilayah II BIN Daerah Sumatera Utara dan BPN Kabupaten Asahan.

Share this article :

Post a Comment

 
Support : Humas Batubara | aanKFM.Inc | Official Humas Batubara
Copyright © 2017. Humas Batubara - All Rights Reserved
Template Created by Humas Batubara Published by Humas Batubara
Proudly powered by Blogger