Latest Post
29.5.13
“PASANGAN ARYA-HARRY MEMENUHI SYARAT”
Written By Humas Batu Bara on 5.29.2013 | 29.5.13
Humas
Setdakab Batu Bara
Siaran
Pers
Nomor
: 15/Humas/
SP/05/ 2013
Hari/Tanggal
: Minggu, 26 Mei 2013
Lokasi : Kantor KPU Batu Bara
KPU Kabupaten Batu Bara telah
menyampaikan pemberitahuan hasil verifikasi dan penelitian pemenuhan syarat
pasangan calon bupati dan wakil bupati Batu Bara yakni 3 pasangan calon tidak
memenuhi syarat (TMS) dan 1 pasangan calon memenuhi syarat (MS) dari batas
minimal dukungan pasangan calon 18.761, Demikian dikatakan, Ketua KPU Kabupaten
Batu Bara Khairil Anwar SH MSi, didampingi anggota Drs Azhar Tanjung MSi, Donni
Husein Harahap SE, Abdul Masri Purba S.Sos, Taufik Abdi Hidayat S.Sos, usai
menggelar rapat pleno, diruang kerja Kantor KPU Kabupaten Batu Bara Jalan
Perintis Kemerdekaan Lima Puluh, Minggu, (26/5). KPU Kabupaten Batu Bara telah
melakukan verifikasi dan rekapitulasi dokumen dukungan dan hasilnya dituangkan
dalam Berita Acara yang kemudian disampaikan kepada masing-masing pasangan
calon bupati perseorangan, KPU Propinsi Sumatera Utara dan Panwas Kabupaten
Batu Bara.
NO
|
PASANGAN CALON
|
JUMLAH
DUKUNGAN AWAL
|
MEMENUHI SYARAT
|
TIDAK MEMENUHI SYARAT
|
PENYERAHAN BERKAS PERBAIKAN
TAMBAHAN DUKUNGAN
|
1.
|
Drs. H. GONGMATUA, M.Si
– H. ACHMAD DENI. SE
|
31.651
|
17.796
|
13.723
|
965 x 2 = 1930
|
2.
|
H. OK.ARYA ZULKARNAIN.SH.MM – H. RM. HARRY NUGROHO. SE
|
36.952
|
34.155
|
2.452
|
MS
|
3.
|
Drs. H. MHD. SYAFII, Msi
– Drs SUYONO. SH
|
21.021
|
16.462
|
4.664
|
2.299 x 2 = 4.598
|
4.
|
ZULKARNAIN SKM, MKes
- Dra ZURAIDAH. MPd
|
20.003
|
13.046
|
7.023
|
5.715 x 2 = 11.430
|
|
|
|
Sumber Hupmas KPU Kabupaten Batu Bara
Mengenai
pasangan calon Bupati Batu Bara yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)
minimal dukungan perseorangan dapat menyerahkan berkas perbaikan tambahan
dukungan dari jumlah dukungan paling rendah akibat verifikasi ditingkat PPS,
PPK, dan KPU Kabupaten Batu Bara pada 27 Mei- 16 Juni 2013, Yakni 7 hari
penyerahan berkas perbaikan, 10 hari verifikasi dan rekapitulasi ditingkat PPS,
2 hari ditingkat PPK dan 2 hari ditingkat KPU Kabupaten Batu Bara. “KPU
Kabupaten Batu Bara pada 16 Juni 2013 akan memberitahukan hasil penelitian
pemenuhan syarat calon perseorangan masa perbaikan,”. Setelah dinyatakan
memenuhi syarat pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan,
partai politik serta gabungan partai politik bersama-sama mendaftar ke KPU
Kabupaten Batu Bara pada 17 -23 Juni 2013. Sedang bagi pasangan calon bupati
dan wakil bupati Kabupaten Batubara yang mencalonkan melalui jalur perseorangan
dan tidak memenuhi syarat (TMS) dapat memanfaatkan masa perbaikan untuk
melengkapi atau menambahkan jumlah kekurangan dukungan sesuai dengan syarat
minimal dukungan perseorangan.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Drs. Abdul Rahman Hadi
PEMBINA
NIP. 19650116 198602 1 003
24.5.13
Saya minta SAPMA tidak hanya melaksanakan kegiatan ini saja, tetapi dapat melaksanakan kegiatan lain dalam rangka memajukan Batubara. Pemkab akan mendukung berbagai kegiatan positif yang dilaksanakan. Kepada seluruh generasi muda maupun orangtua yang sudah terlanjut mengkonsumsi narkoba untuk berhenti menggunakan narkoba. Sebab narkoba sangat merusak diri sendiri, orang lain dan bangsa Indonesia. "Mudah-mudahan yang hadir dalam acara ini tidak ada yang mengkomsumsi narkoba," Karena itu dibutuhkan komitmen dan aksi nyata dari semua element masyarakat agar peredaran narkoba dapat di berantas."Narkoba saat ini sangat mudah didapat. Dan kalau sudah kecandungan dibutuhkan biaya yang sangat besar untuk berobat. Karena itu lebih baik kita menjauhi narkoba sebab tidak ada manfaatnya. Justru diri kita sendiri yang akan rusak.
”SOSIALISASI ANTI NARKOBA”
Written By Humas Batu Bara on 5.24.2013 | 24.5.13
Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor :14/Humas/ SP/05/ 2013
Hari/Tanggal :Rabu, 22 Mei 2013
Lokasi :
Aula Dsudjono Giatmo
Indra Pura
Sebanyak 300 pelajar SMA sederajat
se-Kabupaten Batubara mengikuti sosialisasi anti narkoba yang diselenggarakan
Satuan pelajar mahasiswa (SAPMA) pemuda Panca Sila Kabupaten Batubara di Gedung
aula DSudjono Giatmo-Indra Pura, rabu (22/5). Kegiatan yang baru pertamakali
dilaksanakan oleh SAPMA ini dibuka langsung Bupati Batubara H.OK Arya
Zulkarnain SH.MM dan kakan kesbang linmas Raja Imbalo Lubis SH. Tampil sebagai
pembicara pada sosialisasi anti narkoba tersebut, Kapolsek Lima Puluh AKP MA
Ritongah, dr Syarbaini dan H. Suhairi Lc. Sosialisasi ini
diselenggarakan guna memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba bagi kehidupan
dan masa depan generasi muda khususnya kalangan pelajar
.
Bupati Batubara H.OK Arya Zulkarnain SH.MM menyambut baik kegiatan sosialisasi anti narkoba yang dilakukan SAPMA PP. Dengan adanya kegiatan ini, SAPMA telah membantu Pemkab Batubara dalam upaya memberikan pemahaman kepada pemuda dan masyarakat agar terhindar dari narkoba.
Bupati Batubara H.OK Arya Zulkarnain SH.MM menyambut baik kegiatan sosialisasi anti narkoba yang dilakukan SAPMA PP. Dengan adanya kegiatan ini, SAPMA telah membantu Pemkab Batubara dalam upaya memberikan pemahaman kepada pemuda dan masyarakat agar terhindar dari narkoba.
Saya minta SAPMA tidak hanya melaksanakan kegiatan ini saja, tetapi dapat melaksanakan kegiatan lain dalam rangka memajukan Batubara. Pemkab akan mendukung berbagai kegiatan positif yang dilaksanakan. Kepada seluruh generasi muda maupun orangtua yang sudah terlanjut mengkonsumsi narkoba untuk berhenti menggunakan narkoba. Sebab narkoba sangat merusak diri sendiri, orang lain dan bangsa Indonesia. "Mudah-mudahan yang hadir dalam acara ini tidak ada yang mengkomsumsi narkoba," Karena itu dibutuhkan komitmen dan aksi nyata dari semua element masyarakat agar peredaran narkoba dapat di berantas."Narkoba saat ini sangat mudah didapat. Dan kalau sudah kecandungan dibutuhkan biaya yang sangat besar untuk berobat. Karena itu lebih baik kita menjauhi narkoba sebab tidak ada manfaatnya. Justru diri kita sendiri yang akan rusak.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Drs. Abdul Rahman Hadi
PEMBINA
NIP. 19650116 198602 1 003
24.5.13
Sedangkan Ridwan Amra selaku mewakili warga Desa Pahlawan dan Bogak Kecamatan Tanjung Tiram secara tegas mengatakan, masyarakat merasa tidak senang dan tertokoh jika adanya memberikan dukungan terhadap pasangan Cabup tersebut. " Ini faktor kami kemari guna menyatakan sikap secara langsung ke KPU," ujarnya sembari mengatakan meminta KPU untuk memberikan formulir B3 untuk mengisi pernyataan mencabut dukungan terhadap pasangan calon perseorangan tersebut .
Sebelumnya Ketua KPU Kab Batubara Khairil Anwar, SH, MSi didampingi anggota, Donni Husein Harahap, SE, Abdul Masri Purba Sos dan Taufik Abdi Hidayat, S.Sos menjelaskan kewenangan tugas KPU antara lain neneliti ulang jika adanya dukungan tidak pada tempatnya atau manipulasi data untuk dilakukan perbaiki sebagaimana Pasal 55. " Jika ini terjadi dan mendapat protes warga dilakukan perbaiki sebagaimana wewenang KPU,"
”CABUT DUKUNGAN BUPATI”
Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor :13/Humas/ SP/05/ 2013
Hari/Tanggal :Kamis, 23 Mei 2013
Lokasi :
Kantor KPU Batu Bara
Ratusan massa yang berasal dari berbagai desa Kec Tanjungtiram,
Talawi dan Lima Puluh mendatangi kantor KPU Kabupaten Batubara di Jalan
Perintis Kemerdekaan Kec Lima Puluh, Kamis (23/5). Kedatangan mereka guna
menyampaikan sikap "mencabut" dukungan terhadap salah satu calon
perseorangan pasangan Bupati/Wakil Bupati Batubara yang menurut jadwal
berlangsung 19 September 2013. Sekaligus ditindaklanjuti dengan mengisi
formulir B3 sesuai identitas warga untuk diserahkan ke KPU. " Kami
kemari semata untuk menyatakan sikap tidak pernah memberikan dukungan terhadap
pasangan Cabup perseorangan Drs Gong Matua dengan Ahmad Deni," tukas Aidir
Yanto alias Pakde dan Muhammad Hasbi disela-sela aksi.
Sedangkan Ridwan Amra selaku mewakili warga Desa Pahlawan dan Bogak Kecamatan Tanjung Tiram secara tegas mengatakan, masyarakat merasa tidak senang dan tertokoh jika adanya memberikan dukungan terhadap pasangan Cabup tersebut. " Ini faktor kami kemari guna menyatakan sikap secara langsung ke KPU," ujarnya sembari mengatakan meminta KPU untuk memberikan formulir B3 untuk mengisi pernyataan mencabut dukungan terhadap pasangan calon perseorangan tersebut .
Sebelumnya Ketua KPU Kab Batubara Khairil Anwar, SH, MSi didampingi anggota, Donni Husein Harahap, SE, Abdul Masri Purba Sos dan Taufik Abdi Hidayat, S.Sos menjelaskan kewenangan tugas KPU antara lain neneliti ulang jika adanya dukungan tidak pada tempatnya atau manipulasi data untuk dilakukan perbaiki sebagaimana Pasal 55. " Jika ini terjadi dan mendapat protes warga dilakukan perbaiki sebagaimana wewenang KPU,"
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Drs. Abdul Rahman Hadi
PEMBINA
NIP. 19650116 198602 1 003