Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor
: 08/Humas/
SP/08/ 2015
Hari/Tanggal : Senin ,17 Agustus 2015
Lokasi
: Lapas Laburan Ruku
Dalam rangka
memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-70,
sebagaimana tradisi yang menjadi aturan perundang-undangan RI, sebanyak 7
narapidana (napi) di Lapas Kelas IIa LabuhanRuku, Batubara mendapatkan remisi
bebas.
Pemberian Remisi
tersebut dilaksanakan dalam upacara bendera yang dilaksanakan di Lembaga
Permasyarakatan (LP) Kelas IIa Labuhan Ruku yang di pimpin Wakil Bupati Batu
Bara RM Harry Nugroho,SE selaku Inspektur Upacara, Senin (17/8).
Pembacaan surat
keputusan pemberian remisi, juga langsung sekaligus dilakukan RM Harry Nugroho.
Selain membacakan surat remisi, Harry juga memberikan hadiah untuk beragam
perlombaan tujuh belasan yang sudah disiapkan panitia.
Kepala Lembaga
permasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Salman Daidi melalui KPLP Lapas Labuhan
Ruku Partomuan mengatakan, napi yang mendapatkan Remisi Dasawarsa Tahun 2015
berjumlah 253 orang. Sementara yang
mendapatkan remisi umum sebayak 255 orang, sedangkan 7 orang lainnya
mendapatkan remisi bebas. Dengan adanya remisi bebas kepada 7 orang napi
tersebut, menjadikan penghuni Lapas Kelas IIa Labuhan Ruku saat ini tinggal 813
orang lagi. Lebih lanjut
dipaparkannya, ketujuh napi yang memperoleh remisi bebas itu yakni Wahyu
Satria, Andi Ardiansyah, Endang Wahyuni, Sahrian Muthhe Zulkarnaen, Erly
Saripane, Feri Fadly, dan Faisal Bahri.
KABAG
HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB
BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001
Post a Comment